16/10/2026
📢 Sobat Cahaya Giri, sudah tahu aturan terbaru untuk pasien BPJS Kesehatan?
Mulai 1 Agustus 2026 lalu, pasien BPJS Kesehatan rawat jalan wajib melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. 🏥
Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
✅ Pastikan tanggal kunjungan sesuai dengan Surat Kontrol.
✅ Cek jadwal kontrol melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang.
✅ Jika perlu mengubah jadwal, lakukan reschedule sesuai ketentuan yang berlaku.
📌 Pengecualian pendaftaran online berlaku bagi pasien dengan tujuan rehabilitasi medik/fisioterapi, hemodialisis (cuci darah), dan konsultasi internal, yang dapat melakukan pendaftaran langsung/manual.
Yuk, pastikan Anda sudah memahami ketentuannya agar kunjungan berobat berjalan lebih lancar dan nyaman. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan orang terdekat, ya! 💙
Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan tertib.
“Melayani Anda adalah Ibadah, Kesehatan Anda Berkah bagi Kami.” 🙏🏻