21/06/2026
Tidak semua Hipertensj harus dirujuk ke Rumah , cek yuks skema pengobatan Hipertensi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan :
1.Pasien hipertensi dapat ditangani di FKTP , pasien akan dimasukkan kedalam klub Prolanis dimana pasien akan mengikuti kegiatan promotif seperti senam sehat dan penyuluhan agar pola hidup pasien lebih sehat , pasien juga dipantau melalui kegiatan preventif yaitu untuk mendeteksi secara dini risiko komplikasi hipertensi agar penanganan busa dilakukan lebih cepat , selain itu pasien juga diberikan terapi kuratif yaitu dengan pemberian obat~obatan , diharapkan dengan kombinasi terapu tersebut hipertensi pasien dapat dikendalikan atau stabil.
2. Bagi pasien yang dengan terapi di FKTP belum membuahkan hasil atau disertai komorbid yang dapat memperberat kondisi pasien , maka akan dirujuk FKTP ke Rumah Sakit , selama dirumah sakit pasien akan diberikan terapi kuratif berupa obat obatan sampai hipertensi pasien stabil
3. Pasien yang sudah dirujuk kerumah sakit dan hipertensi sudah terkendali/ stabil maka akan dirujuk balik ke FKTP dengan mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) , disini pasien cukup kontrol sebulan sekali ke FKTP untuk mendapatkan resep sesuai rekomendasi dokter di rumah sakit , untuk kemudian ditebus di Apotek PRB terdekat.
ππ jadi pasien yang sudah mengikuti PRB tidak perlu lagi dirujuk ke RS setiap 3 bulan , kecuali hipertensi pasien tidak stabil kembali .